Sistem Pengelolaan Sampah Daerah

Sampah terdata, terkelola & bernilai.

Satu sistem untuk dua lini — retribusi kebersihan (Collect) dan bank sampah/TPS3R (Cycle), dari lapangan sampai laporan.

Data per-mitra Format KemenLH Portal warga

Masuk sesuai peran Anda

Dinas / Pemda

Pantau & lapor se-wilayah

Lihat Demo

Mitra / Pengelola

Kelola operasional & dana

Lihat Demo

Warga / Nasabah

Bayar & nabung via HP

Lihat Demo

Dua lini dalam satu sistem

Resik melayani dua kebutuhan berbeda — pilih salah satu, atau jalankan keduanya.

Retribusi

Resik Collect

Iuran & retribusi kebersihan warga.

  • Penagihan 2-track: harian & bulanan
  • Portal warga + pembayaran
  • Setoran & rekonsiliasi kas
Bank Sampah / TPS3R

Resik Cycle

Bank sampah & pengolahan TPS3R.

  • Tabungan sampah untuk nasabah
  • Penimbangan & kategori sampah
  • Laporan volume format KemenLH

Dari data lapangan jadi laporan siap pakai

Masuk
Pencatatan lapangan lengkap
Tarif sesuai Perda
Mitra terkelompok
Dana sesuai tipe mitra

RESIK

Keluar
Dashboard informatif
Laporan keuangan
Volume sampah (format KemenLH)
Portal warga & nasabah

Satu sistem, di tiap peran

Tampilan yang pas untuk admin di kantor, warga di rumah, dan petugas di lapangan.

Ilustrasi antarmuka — data contoh.

Cocok dengan model kerja sama Anda

Mitra DLH

Setoran masuk kas daerah, ikut pola DLH.

Setor ke kas daerahTarif Perda

BUMDes / Swasta

Kelola dana mandiri — pencatatan & bagi hasil.

Dana mandiriBagi hasil jelas
Volume sampah selaras KemenLH Tarif sesuai Perda

Coba sekarang, tanpa instal.

Eksplorasi sistem sebagai Dinas, Mitra, atau Warga menggunakan data simulasi (dummy) yang aman.

Pertanyaan yang sering diajukan

Apa beda Collect dan Cycle?

Collect fokus pada retribusi/iuran kebersihan warga. Cycle untuk bank sampah & TPS3R (tabungan & pengolahan).

Bagaimana cara jadi mitra?

Pendaftaran lewat menu Gabung, lalu diaktifkan secara manual oleh admin daerah/pusat.

Apakah data warga aman?

Akses dibatasi per peran, dan data hanya untuk wilayah mitra masing-masing.

Bisa untuk pelaporan KLHK?

Ya — laporan volume sampah mengikuti format Kementerian Lingkungan Hidup (KemenLH).